Polisi Diusulkan Jadi Pj Gubernur, Senator Sulbar: Itu Kecerobohan

Polisi Diusulkan Jadi Pj Gubernur, Senator Sulbar: Itu Kecerobohan

Aditya Mardiastuti - detikNews
Jumat, 26 Jan 2018 17:57 WIB
Asri Anas (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Usulan Mendagri soal Perwira Tinggi (Pati) Polri menjadi penjabat (Pj) gubernur disorot. Kebijakan Mendagri itu dinilai bakal menimbulkan kekacauan hukum yang merusak demokrasi.

"DPD RI menganggap ini suatu kecerobohan dari Kementerian Dalam Negeri dan meminta kepada presiden jangan melakukan pembiaran dan menerbitkan Keppres, sebab ini yang bisa merusak proses demokrasi dan kekacauan hukum," ujar senator asal Sulawesi Barat, Asri Anas, kepada wartawan, Jumat (26/1/2018).


Asri mengatakan usulan itu bisa menimbulkan prasangka soal netralitas Polri, apalagi di masa pilkada serentak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu kami mengingatkan sebagai anggota DPD RI yang menjadi mitra kerja Mendagri bahwa masyarakat mengharapkan netralitas Polri dalam pilkada, pengangkatan ini akan menimbulkan prasangka akan posisi kepolisian. Apalagi di beberapa daerah ada calon kepala daerah dari polisi yang masih aktif," jelasnya.

Ia kemudian mengingatkan soal Pasal 28 ayat 3 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian RI, yang menyebutkan bahwa anggota kepolisian RI dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

Ia kemudian menyinggung soal Permendagri 74 Tahun 2016. "Pasal 4 jelas menyebutkan bahwa pelaksana tugas gubernur adalah pejabat tinggi madya dari Kementerian Dalam Negeri atau pemerintah daerah provinsi," ucap Asri.


Asri pun meminta Mendagri mencabut usulan dua perwira tinggi Polri sebagai penjabat gubernur. Dia meminta Pj gubernur dipilih dari pejabat Kemendagri atau sekretaris daerah (sekda) saja.

"Sehingga kami meminta penjabat gubernur seperti lazimnya selama ini dari Kemendagri atau sekda yang ada di provinsi. Jika ini terus dilakukan, maka ada kecurigaan ini bagian dari pesanan politik dan Mendagri tidak bisa menjaga tumbuh kembangnya demokrasi," tegasnya.

Dua perwira yang diusulkan menjadi Pj gubernur adalah Irjen Martuani Sormin dan Irjen M Iriawan jadi Pj Gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat. Martuani diusulkan mengisi kekosongan kursi Gubernur Sumatera Utara setelah habisnya masa jabatan Tengku Erry Nuradi.

Sedangkan M Iriawan diusulkan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat, yang akan ditinggalkan Ahmad Heryawan (Aher). Masa jabatan Tengku Erry dan Aher masing-masing akan berakhir pada Februari dan Juni 2018.

Jabatan Iriawan dan Martuani, menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, sudah sejajar dengan pejabat eselon I. Eselon I sudah memenuhi syarat untuk memimpin daerah. Akan tetapi, penunjukan dua jenderal polisi untuk memimpin daerah ini menjadi kontroversi. Beberapa pihak mengkhawatirkan keduanya akan bersikap tidak netral. (ams/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads