Reka ulang dimulai dari rumah tersangka IB (15) di daerah Lemah Gempal. IB memesan Grab kemudian korban, Deny Setiawan menjemput IB dan tersangka lain TA (15). Mereka minta diantar ke daerah Sambiroto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih di lokasi yang sama, IB yang duduk di belakang korban langung menghunuskan parang dan melintangkannya di leher korban. Tangan kiri IB memegang gagang dan tangan kanannya memegang ujung parang dan menekan bagian tumpulnya.
Hal itu terlihat di adegan nomor 11. Adegan berlanjut ketika korban berusaha meronta dan kaki kanannya keluar jendela dan menendang spion kanan hingga patah.
Dari kursi belakang, IB juga menahan kursi korban dengan lutut dan parang digesekkan di leher korban hingga tewas. Pada adegan 20, IB menarik korban dari kursi kemudi dan meninggalkannya di lokasi kemudian mengambil alih mobil Livina korban dan pergi.
"Melengkapi proses penyidikan supaya jelas bagaimana tindak pidana ini terjadi. Proses rekonstruksi ada 28 adegan akan sampai 3 TKP mulai awal pemesanan, TKP pembunuhan, dan TKP penyimpanan barang bukti," Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Fahmi Arifrianto di lokasi, Jumat (26/1/2018).
Ia menjelaskan, dari reka ulang diketahui juga eksekusi berlangsung sekitar 7 menit. Tersangka IB menjadi tersangka yang berperan sebagai eksekutor dan otak aksi.
"Dalam proses rekonstruksi, diketahui (eksekusi) sekitar 5 sampai 7 menit," pungkasnya.
Reka adegan kemudian berlanjut menuju Jalan Hos Cokro Aminotor dimana tersangka meninggalkan mobil korban dan berlanjut di dekat Banjir Kanal Barat untuk menyembunyikan handphone korban.
Untuk diketahui pengungkapan peristiwa itu diawali dengan penemuan jasad korban di tengah Jalan Cendana Selatan IV hari Sabtu (20/1) lalu. Setelah identitas korban diketahui, berlanjut ke penemuan mobil dan 2 pelaku yang masih siswa SMK itu dibekuk Resmob Polrestabes Semarang. (alg/sip)