Jelang Verifikasi Faktual, PPP Harap KPUD Tak Persulit Parpol

Jelang Verifikasi Faktual, PPP Harap KPUD Tak Persulit Parpol

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Jumat, 26 Jan 2018 11:41 WIB
Arsul Sani (Danu Damarjati/detikcom)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum akan melakukan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019 mulai akhir pekan ini. Persiapan verifikasi Partai Persatuan Pembangunan pun telah hampir mencapai 100 persen.

"PPP kemarin mengadakan rakornas yang dihadiri oleh seluruh perwakilan pengurus wilayah se-Indonesia untuk mengecek kesiapan struktur di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Alhamdulillah sudah mendekati 100 persen wilayah dan kabupaten/kota telah siap," kata Sekjen PPP Arsul Sani saat dihubungi, Jumat (26/1/2018).

Meski telah mencapai hampir 100 persen, dia menyebut masih ada beberapa kabupaten/kota yang memerlukan perhatian khusus. Pasalnya, kata Arsul, ada beberapa daerah dengan faktor geografis yang luas namun terkendala jaringan komunikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Meski beberapa kabupaten/kota memerlukan perhatian khusus karena faktor geografi yang kepulauan atau sangat luas, tapi dengan infrastruktur yang minim termasuk kendala jaringan telepon atau internet," ujar anggota Komisi III DPR itu.

Arsul berharap KPU di tingkat daerah atau KPUD tak mempersulit partai politik dalam memenuhi persyaratan verifikasi partai politik. Verifikasi faktual untuk parpol di daerah akan dilakukan serentak dengan di pusat.

"Bagi PPP, yang penting adalah agar KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota memiliki pemahaman yang sama dan semangatnya bukan untuk mempersulit parpol dalam memenuhi persyaratan verifikasi," tutur Arsul.


Sebelumnya, KPU menyiapkan waktu verifikasi mulai Minggu (28/1) hingga Selasa (30/1) pekan depan. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019 dengan jadwal verifikasi faktual parpol pada 28-30 Januari 2018.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menuturkan sejumlah parpol juga telah menentukan waktu kapan bisa diverifikasi. Untuk hari Senin (29/1), ada empat parpol yang akan diverifikasi faktual.

"PDIP minta diverifikasi hari Senin jam 14.00 WIB. Jadi Senin PDIP, PKS, PKB, dan PPP," kata Wahyu. (yas/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads