Anggaran lift di rumah dinas gubernur itu diusulkan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI. Lelang untuk lift senilai Rp 750 juta itu sudah masuk di situs LKPP.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI, Benny Agus Chandra, mengatakan pengadaan lift itu sudah sejak awal direncanakan. Benny mengatakan pengadaan lift untuk kenyamanan warga. Dia menyatakan usulannya itu hanya untuk bentuk antisipasi saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran pengadaan lift di rumah dinas gubernur DKI mencapai Rp 2,4 miliar. Gubernur DKI Anies Baswedan kaget dengan anggaran itu.
Kembali ke alasan pengadaan lift, Benny mengatakan pihaknya hanya ingin mengantisipasi adanya kunjungan tamu difabel di rumah dinas Anies. Dia menegaskan siap menghapus anggaran tersebut dari APBD Perubahan 2018.
"(Lift) harus diantisipasi sejak awal, tapi kalau memang dirasa belum perlu ya sudah dibatalkan saja," sebutnya.
Sebelumnya, Anies mengatakan tidak mengetahui pengadaan lift di rumah dinasnya. Anies menegaskan akan mencoret anggaran tersebut dari APBD Perubahan 2018.
"Jadi ini yang muncul dan saya garis bawahi, kita instruksi, tidak ada arahan. Karena itu, supaya tidak dilaksanakan dan dibatalkan nanti di APBDP, dihilangkan," kata Anies di Wisma Nusantara, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Usulan Tak Terkonfirmasi ke Anies
Sekda DKI Saefullah kemarin mengatakan dia kemarin langsung bergerak cepat mengecek siapa yang membuat perintah pengadaan lift di rumah gubernur. Setelah diketahui ternyata Dinas Citata yang mengusulkan, Saefullah -- atas permintaan Anies - langsung meminta anggaran lift itu dimatikan.
"Tadi saya sudah saya cek siapa yang perintah? Rupanya ini atas inisiatif dari Dinas Cipta Karya. Karena Pak Gubernur merasa ini tidak perlu lift ini dengan APBD, beliau memerintahkan pada saya, 'Pak Sekda tolong ini dimatikan,'" kata Saefullah dalam jumpa pers.
Saefullah kemudian meneruskan pesan Anies itu ke Bappeda dan Dinas Cipta Karya. Dia menjelaskan pengadaan lift dalam rencana rehabilitasi atau renovasi rumah dinas gubernur tidak terkonfirmasi oleh Anies. Dia menyebut wewenang rehabilitasi rumah dinas itu ada di Dinas Cipta Karya.
"Ketika memasukkan item-nya apa yang mau dikerjakan itu mau direhab belum terkonfirmasi sama Pak Gubernur, apalagi ke saya juga tidak terkonfirmasi, termasuk ke Bu Tuti juga kapan itu masuk," jelasnya. (tor/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini