Lecehkan Ratusan Pesenam, Eks Dokter Tim AS Dihukum 175 Tahun Penjara

Lecehkan Ratusan Pesenam, Eks Dokter Tim AS Dihukum 175 Tahun Penjara

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 25 Jan 2018 01:41 WIB
Foto: Larry Nassar (REUTERS/Brendan McDermid)
Jakarta - Mantan dokter tim senam Amerika Serikat, Larry Nassar yang dituduh melakukan pelecehan seksual kepada para pasiennya resmi dijatuhi hukuman oleh hakim. Nassar dihukum penjara 175 tahun.

Dilansir dari CNN, Kamis (25/1/2018), keputusan hakim tersebut dibacakan pada Rabu (24/1) waktu AS, setelah majelis mendengarkan kesaksian sekitar 150 wanita yang mengaku dilecehkan seksual oleh Nassar selama lebih dari dua dekade.

"Saya telah menandatangani surat perintah kematian Anda. Saya rasa Anda tidak mengerti kalau Anda berbahaya. Anda masih sebuah bahaya," kata hakim Rosemarie Aquilina saat membaca putusannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Nassar membantah tudingan pelecehan seksual itu. Dalam surat pembelaannya ke pengadilan yang ditulisnya pekan lalu, dia bahkan balik menuding para wanita 'korbannya' itu berbohong kepada media hanya untuk ketenaran dan duit semata.

"Saya adalah dokter yang baik karena pengobatanku ampuh dan pasien-pasien yang berbicara saat ini adalah sama, mereka adalah yang memujiku," tepis Nassar dalam suratnya yang dibacakan lantang hakim Rosemarie.

"Media meyakinkan mereka bahwa apa yang saya lakukan itu salah dan buruk," tambah Nassar dalam suratnya.

Sebelum diputuskan bersalah, Nassar berbicara di pengadilan Lansing, Michigan, Rabu (24/1). Dalam pernyataan singkat, Nassar sempat menyampaikan permintaan maaf.

"Tidak ada kata-kata yang bisa menggambarkan betapa menyesalnya saya atas apa yang telah terjadi. Sebuah permintaan maaf kepada Anda semua yang hampir tak bisa dituliskan," kata dia.

Nassar merupakan mantan dokter tim senam AS yang tengah berada di pusat pusaran skandal pelecehan seks. Ada ratusan tuntutan diarahkan kepadanya terkait kasus pelecehan seks, dengan dalih perawatan medis.

Pria yang juga anggota fakultas Michigan State University itu sebelumnya sudah mendapat hukuman 60 tahun penjara pada Desember 2017 atas kasus pornografi anak. Dia juga mengaku bersalah atas tujuh dakwaan penyerangan seksual tingkat pertama pada November 22, lalu menyatakan pengakuan lagi atas tiga dakwaan lainnya.

Ironis, karena Nassar sudah menjadi bagian dari Gimnastik AS sejak 1980-an hingga akhirnya dipecat pada 2015.

Biles, yang meraih empat medali emas di Olimpiade Rio de Janeiro 2016 lalu, menjadi pesenam teranyar yang mengungkap tindak pelecehan Nassar. Sebelumnya sudah ada Jamie Dantzscher, Jeanette Antolin, McKayla Maroney, Aly Raisman, Gabby Douglas, dan Maggie Nichols.

"Saya adalah satu dari banyak penyintas yang dulu dilecehkan secara seksual oleh Larry Nassar. Sebagian besar dari Anda mungkin melihat saya gadis yang selalu senang, cekikikan, dan energik. Tapi belakangan saya merasa hancur dan mencoba untuk membungkam suara-suara di kepala saya, semakin kencang ia berteriak. Saya tak takut lagi untuk menceritakannya," ujar Biles kepada BBC.

"Luar biasa sulit untuk menghidupkan kembali pengalaman-pengalaman buruk ini dan semakin menghancurkan hati saya, dengan saya tengah bekerja untuk memenuhi mimpi bertarung di Tokyo 2020. Saya akan harus kembali secara kontinu ke fasilitas latihan yang sama di mana saya dulu dilecehkan," sambungnya.

Biles pun tetap optimis bahwa prestasinya dalam olahraga senam akan lebih besar daripada skandal pelecehan seksual yang dialaminya. Dia berjanji untuk tidak terpuruk.

"Saya unik, pintar, bertalenta, termotivasi, dan punya hasrat besar. Saya telah berjanji pada diri sendiri bahwa cerita prestasi saya akan lebih besar dari ini dan saya janji ke kalian semua tak akan menyerah. Saya terlalu mencintai olahraga ini dan tak pernah jadi seseorang yang berhenti melakukan sesuatu. Tak ada satu pun yang bisa mencuri cinta dan kebahagiaan saya," pungkas atlet berusia 20 tahun itu. (gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads