"Kami mengingatkan sekali lagi relasi-relasi antara tim sukses dengan calon kepala daerah. Jangan sampai mempengaruhi kebijakan, apalagi bekerja sama ketika sudah menjabat," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018).
Febri menyebut KPK mengidentifikasi adanya relasi antara tim sukses dan para kepala daerah yang masih terjalin. Hubungan yang dijalin berkaitan dengan pembagian proyek ketika si kepala daerah terpilih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menduga relasi tersebut masih terjadi dalam pembagian proyek setelah kepala daerah itu menjabat," sebut Febri.
Menjelang Pilkada Serentak 2018, KPK pun mengingatkan para calon kepala daerah menerapkan upaya politik yang bersih. Selain itu, KPK menyinggung soal pendanaan politik yang berujung kerja sama tim sukses.
"Ini pembelajaran untuk semua calon kepala daerah," sebut Febri.
Teranyar, KPK baru saja menetapkan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad sebagai tersangka. Dia diduga menerima fee berkaitan dengan pembagian proyek yang diaturnya.
Yahya dijerat KPK bersama-sama dengan rekannya, Hojin Anshori, yang merupakan anggota tim suksesnya pada 2016. Keduanya diduga menerima fee dengan nilai total Rp 2,3 miliar dari pengusaha Khayub Muhamad Lutfi (Komisaris PT KAK).
Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Oktober 2016. Saat itu, KPK menjerat 6 tersangka, termasuk mantan Sekda Kebumen Adi Pandoyo. (dhn/imk)