Bantah Rekayasa Sakit Novanto, Fredrich: Kok Bisa Dirawat di RSCM

Bantah Rekayasa Sakit Novanto, Fredrich: Kok Bisa Dirawat di RSCM

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 22 Jan 2018 18:41 WIB
Fredrich Yunadi (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Protes demi protes disampaikan Fredrich Yunadi. Kali ini dia mempertanyakan tudingan KPK yang menyebutnya merekayasa atau memanipulasi data rekam medis Setya Novanto.

"Kita sudah membantah seluruhnya. Saya mengatakan kalau Rumah Sakit Permata Hijau dinyatakan salah, ya kan cuma 1 hari. RSCM yang 3 hari kok nggak diapa-apain," kata Fredrich setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018).

Fredrich mengatakan seharusnya Novanto dipulangkan pihak RSCM jika pemeriksaan medisnya palsu. Bahkan ia menuding KPK melakukan kriminalisasi terselubung terhadap dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saya tanya, kalau memang ini nggak benar ya RSCM suruh pulang dong. Kenapa di sana nginap 3 hari. Yang 1 hari dikatakan jadi tersangka. Yang 3 hari jadi pahlawan. Apa itu? Kriminalisasi yang terselubung?" ucapnya.

Selain protes soal penetapannya sebagai tersangka, Fredrich menyebut KPK tak berani mengkonfrontasi dirinya dengan pihak lain. Ia juga menyebut tak ada pemblokiran atas rekeningnya.

"Tidak ada, mereka nggak berani konfrontir. Saya tantang konfrontir nggak ada yg berani. Tidak (diblokir). Urusan apa sama saya. Saya kan tidak korupsi," ujar Fredrich.

Fredrich merupakan tersangka yang dijerat KPK berkaitan dengan peristiwa hilangnya Novanto. Dia dijerat melakukan perintangan penyidikan perkara Novanto.

Selain Fredrich, KPK menjerat dr Bimanesh Sutardjo. Keduanya diduga memanipulasi data rekam medis Novanto untuk menghindari panggilan penyidik. Keduanya telah ditahan KPK.

Novanto menghilang ketika KPK menyambangi rumahnya pada 15 November 2017. Selang 1 hari, pada 16 November, Novanto mengalami kecelakaan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pada 19 November, Novanto ditahan di Rutan KPK setelah menjalani assessment selama 3 hari di RSCM. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads