Menurut Kasubdit Dua Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Wirdanto, para pelaku mempunyai profesi beragam sebelum memutuskan berhenti dan fokus menjadi driver di perusahaan jasa online tersebut.
"Pelaku rata-rata sudah lebih dari satu tahun menjadi pengemudi Grab. Sebelumnya, profesi mereka (pelaku) beragam, ada yang resign dari pegawai bank, pegawai swasta, dan wiraswasta," ujar Kompol Windarto, kepada detikcom pada Minggu (22/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketemunya mereka pada saat menjadi pengemudi Grab. Pelaku sering berkumpul di warkop, kemudian ada niat bersama mengakali sistem Grab, untuk mendapatkan bonus dan membayar cicilan mobil," tutur Kompol Wirdanto.
Tim Polda Sulsel membekuk tujuh pengemudi taksi online Grab di Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka ditangkap karena melakukan illegal access terhadap sistem elektronik Grab.
Pelaku melakukan aksinya dengan modus memiliki lebih dari satu akun pengemudi Grab dengan identitas yang berbeda-beda. Selanjutnya mereka memasang aplikasi 'Mock Location' yang dipelajari dari internet untuk melakukan aksi kecurangannya.
"Pelaku dapat mengendalikan GPS sehingga terlihat seolah-olah seperti sedang bekerja mengantar pelanggan atau diistilahkan 'tuyul'. Ini dilakukan berulang kali dengan akun berbeda, hingga mencapai bonus tanpa bekerja," kata Dicky. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini