Belum Lengkap, Berkas Ahmad Dhani Dikembalikan Jaksa ke Polisi

Belum Lengkap, Berkas Ahmad Dhani Dikembalikan Jaksa ke Polisi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 18 Jan 2018 14:06 WIB
Foto: Ismail/detikHOT
Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyatakan berkas kasus ujaran kebencian (hate speech) musisi Ahmad Dhani belum lengkap. Berkas itu dikembalikan lagi kepada polisi.

"Belum (lengkap), sudah kami kembalikan, hari Selasa kemarin. Tanggal 16 (Januari)," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Jaksel, Yovandi Yazid, saat dihubungi, Kamis (18/1/2018).

Yazid tak merinci terkait syarat yang belum dipenuhi polisi dalam berkas kasus tersebut. Kejari Jaksel memberi waktu 14 hari kepada polisi untuk melengkapi berkas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ya ada syarat formil dan materiil yang perlu dipenuhi kan, 14 hari sesuai KUHAP harus ngirim lagi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus ujaran kebencian (hate speech) musisi Ahmad Dhani Prasetyo memasuki babak baru. Polisi disebut telah melimpahkan tahap pertama berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.


"Saya mendapatkan informasi dari pihak kepolisian bahwa berkas tersangka Ahmad Dhani sudah dilimpahkan tadi pagi ke Kejari Jaksel," ujar pelapor, Jack Boyd Lapian, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/1).

Polres Jakarta Selatan menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan sarkastis. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 23 November.

Ahmad Dhani dilaporkan oleh relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat (BTP Network), Jack Lapian, gara-gara cuitan di akun Twitter-nya. Dalam cuitannya, Dhani menyebut siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi. (knv/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads