"Saya mendapatkan informasi dari pihak kepolisian bahwa berkas tersangka Ahmad Dhani sudah dilimpahkan tadi pagi ke Kejari Jaksel," ujar pelapor, Jack Boyd Lapian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Jack juga mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak kejaksaan. Menurut jaksa kepada Jack, berkas tersebut sedang diteliti oleh jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ini 3 Cuitan Ahmad Dhani yang Dipolisikan |
Sementara pengacara Jack, Johanes L Tobing mengatakan, pihaknya akan mengawal terus kasus ini hingga tuntas. Pihaknya juga siap bertarung dengan Ahmad Dhani di pengadilan nanti.
"Yang terpenting memang tidak ada yang kebal hukum di negara ini, jadi semua harus tunduk pada hukum. Kita tunggu saja, kita uji kebenarannya di pengadilan," ujar Johanes.
Dihubungi secara terpisah, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengaku belum mengetahui pelimpahan berkas tersebut. "Saya cek dulu ke penyidiknya," ujar Mardiaz.
Sebelumnya Dhani dilaporkan oleh Jack ke Polres Metro Jakarta Selatan atas cuitannya di akun Twitternya. Dhani menyebut 'para penista agama wajib diludahi'.
Saksikan video 20detik untuk mengetahui perkembangan kasus Ahmad Dhani di sini:
(mei/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini