"Saksi ahli sudah, ahli dari UI (Universitas Indonesia). Ada beberapa ahli, konstruksi misalnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Kementerian PUPR sendiri sebelumnya telah mengungkap sejumlah dugaan penyebab ambruknya selasar tersebut. Namun, polisi tidak akan meminta data dari Kementerian PUPR, melainkan menampungnya sebagai informasi saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Labfor Polri telah mengambil sejumlah sampel dan dokumen terkait ambruknya selasar di Tower II Bursa Efek Indonesia (BEI). Saat ini, Polda Metro Jaya masih menunggu hasil penelitian Labfor untuk mengetahui apa penyebab ambruknya selasar tersebut.
"Kita tunggu ya, sekarang belum dapatkan timeline, deadline pun belum bisa pastikan, karena itu ada penelitian di Labfor. Kita tunggu saja," lanjut Argo.
Ia menambahkan, penelitian Labfor tidak bisa tergesa-gesa karena menyangkut penyelidikan ilmiah. "Namanya pemeriksaan labfor tidak asumsi, menggunakan metoda ilmiah," tuturnya.
Baca juga: Before-After Selasar Gedung BEI yang Ambruk |
Polisi telah memeriksa 10 orang saksi terkait insiden yang mengakibatkan 72 orang luka-luka itu. Sampai saat ini, polisi belum bisa memastikan apakah ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
"Kita sesuai fakta, saksi ahli, nanti kita pelajari," imbuhnya.
(mei/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini