Kepala Humas PT TransJ, Wibowo, mengatakan lansia masuk 11 kategori yang gratis menumpang bus TransJ. Hal itu sudah diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan TransJakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat.
"Jadi lansia itu kan sudah diatur dalam pergub bahwa mereka naik TransJ gratis. Jadi tidak benar kalau itu dihapus. Lansia itu satu dari 11 kategori yang gratis dengan menggunakan TJ Card," kata Wibowo saat dihubungi detikcom, Rabu (17/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mendapatkan layanan dan TJ Card tersebut, penumpang mesti mendaftarkan diri di halte yang sudah ditunjuk. Setelah itu, penumpang mendapatkan resi sebagai bukti pendaftaran.
Wibowo mengatakan penumpang dapat menggunakan resi tersebut agar bisa menumpang TransJ secara gratis. Hal ini hanya dapat dilakukan ketika TJ Card belum selesai dicetak Bank DKI. Untuk mendapatkan layanan gratis TransJ ini juga tak cukup dengan menunjukkan KTP.
"Jadi masyarakat yang mendaftar mendapatkan resi. Resi itu bisa dipakai untuk layanan gratis sembari menunggu TJ Card jadi. Setelah TJ Card rampung, maka menggunakan TJ Card," ujar Wibowo.
![]() |
Salah seorang pengguna Twitter sempat mencuit soal pengalaman ibunya karena ditolak petugas menggunakan jasa bus TransJ gratis. Dia juga mengunggah gambar resi yang dimiliki ibunya.
Wibowo mengatakan penolakan petugas karena TJ Card milik penumpang tersebut sudah jadi. Sehingga resi sudah tak dapat digunakan dan mesti ditukar dengan TJ Card di halte pendaftaran.
"Karena kartu TJ sudah jadi, maka penerima layanan gratis itu harus menukarkan resi dengan TJ Card," tuturnya.
"Di dalam Pergub juga diatur bahwa penerima layanan gratis untuk kategori lansia menggunakan TJ Card. Ini bentuk kepatuhan," sambung Wibowo.
Terkait penumpang gratis yang dapat gratis menumpangi TransJ, Wibowo mengatakan pada 2016 baru ada 8 kategori. Lalu pada 2017, ditambahkan 3 kategori lagi sehingga berjumlah 11 kategori penumpang yang bisa menikmati layanan TransJ gratis.
Sebelas kategori yang gratis menumpangi TransJ ialah PNS dan pensiunan PNS; tenaga kontrak yang bekerja di pemda, seperti pekerja PPSU, PHL, dan PKWT; penerima KJP; karyawan swasta yang gajinya dibayar Bank DKI; penghuni rusunawa; penduduk Kabupaten Kepulauan Seribu; penerima beras keluarga sejahtera yang berdomisili di Jabodetabek; anggota TNI-Polri; veteran RI; penyandang disabilitas; dan lansia. (jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini