"Iya, sekjen kan sudah diganti. Tentu tidak hanya sekjen kan. Pengurus dari BPH juga diganti dan usulan pergantian ke Menkumham sudah dikirim. Kita hanya posisi menunggu SK saja," kata Ketua DPP Partai Hanura Benny Rhamdani di Hotel Manhattan, Setiabudi, Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Benny menerangkan posisi yang diganti mulai dari Wakil Ketua hingga Ketua Bappilu Hanura. Menurutnya, restrukturisasi partai itu merupakan kewenangan penuh OSO sesuai mandat rapimnas di Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, perombakan pengurus partai dilakukan karena pengurus sebelumnya dinilai tidak patuh terhadap keputusan partai. Mereka juga dinilai telah merusak kehormatan Hanura.
"Mereka melakukan tindakan indisipliner, mereka melakukan dalam kategori pelanggaran, yaitu tindakan yang mencemarkan kehormatan dan citra partai. Kalau masuk pelanggaran dalam kategori berat, maka penjatuhan sanksi itu tidak harus melalui mekanisme tingkatan. Kalau tingkatan misalnya itu ada teguran tertulis dan lain-lain. Ini tidak. Ini langsung sanksi. Dan ketua umum atas persetujuan BPH telah mengambil keputusan tersebut," ujarnya. (knv/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini