Kubu 'Ambhara': OSO Wajibkan Potong Gaji 50% bagi Anggota F-Hanura

Kubu 'Ambhara': OSO Wajibkan Potong Gaji 50% bagi Anggota F-Hanura

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 16 Jan 2018 19:26 WIB
Oesman Sapta Odang (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Ketua DPD Partai Hanura Sumatera Barat Marlis menilai sejumlah program di era kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) memberatkan kader partai yang masuk di ranah legislatif, khususnya daerah. Dia mengatakan, selama OSO memimpin partai, anggota Dewan dari Fraksi Hanura harus menyetorkan dana 50 persen dari gaji yang diperoleh.

"Kami anggota DRPD seluruh Indonesia itu mengirim dana ke pusat itu 50 persen dari gaji anggota Dewan. Itu dipotong," kata Marlis di kantor DPP Partai Hanura, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (16/1/2018).

Selain uang bulanan dari gaji Dewan, setiap anggota Dewan diwajibkan menyumbang dana partisipasi. Marlis, yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sumbar, menyebut besaran dana partisipasi itu berbeda-beda nilainya, tergantung tingkatan anggota Dewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ada dana partisipasi, adalah dana yang disumbangkan anggota Dewan berjumlah tertentu sesuai dengan tingkatannya. Kalau DPR RI Rp 200 juta per tahun, DPRD provinsi Rp 50 juta per tahun, kemudian DPRD kabupaten/kota Rp 20 juta per tahun. Itu dibayarkan selama 4 tahun," ucap Marlis saat dimintai konfirmasi lebih jauh melalui sambungan telepon.

Marlis pun memandang kebijakan tersebut sangat memberatkan kader-kader yang menjadi anggota Dewan, terutama di daerah. Selain memberatkan, menurutnya, dana-dana itu juga tak jelas apa kegunaannya.

"Nah, ini kita juga nggak jelas ini ujung pangkal uangnya. Kita pertanyakan itu nanti," tuturnya.


Sebenarnya aturan seperti itu pernah diterapkan pada di era kepemimpinan Wiranto. Namun, Marlis menjelaskan, pada saat itu, karena banyak kader merasa keberatan, aturan tersebut dihentikan.

"Setelah OSO jadi Ketum, (aturan itu) dihidupkan lagi. Padahal kita sudah sampaikan dari awal, ini memberatkan, ini tidak cocok dengan kawan-kawan anggota DPRD dan memberatkan bagi kawan-kawan ini," kata Marlis.

Marlis bersama kader-kader Hanura kubu 'Ambhara' memberikan mosi tak percaya kepada OSO. Pengurus 'Ambhara' menunjuk Marsdya (Purn) Daryatmo sebagai Plt Ketum Hanura.


Menyikapi hal tersebut, OSO tak tinggal diam. Dia memecat balik Sarifuddin Sudding dari posisi sekjen dan menunjuk Herry L Siregar sebagai penggantinya.

Kubu 'Ambhara' pun bersiap menggelar munaslub untuk mencari ketum baru. Munaslub rencananya digelar di Jakarta dalam minggu ini. (ibh/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads