"Saya sendiri mengusulkan untuk ditetapkan untuk melakukan pelanggaran berat. Tetapi saya tidak sendiri bisa memutuskan sehingga dalam keputusan bersama dengan melihat alat bukti dan keyakinan," kata Achmad di gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu dibicarakan panjang lebar dan saya agak sependapat bahwa ini dilakukan ketua yang juga harusnya contoh," terangnya.
Ke depan, Achmad berharap Arief bertindak lebih hati-hati dalam mengambil keputusan dan tindakan sebagai Ketua MK. Dia berharap tidak ada lagi pelanggaran etik yang terulang ke depan.
"Secara pribadi, saya yakin mudah-mudahan ini pelajar terakhir kepada yang bersangkutan agar hati-hati," ujar Achmad.
Sebelumnya, Dewan Etik Mahkamah Konstitusi menjatuhkan pelanggaran kode etik ringan kepada Ketua MK Arief Hidayat atas pertemuannya dengan sejumlah anggota Komisi III DPR di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Atas perbuatannya itu, Aried dikenai sanksi lisan oleh Dewan Etik.
Ini merupakan sanksi etik kedua bagi Arief. Sebelumnya, ia dikenai sanksi etik serupa karena memberikan katebelece ke pejabat Kejaksaan Agung. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini