"Bagaimanapun bentuk kepemimpinan kita yang penting musti serius untuk mengatasi seluruh pekerjaan-pekerjaan terutama tupoksi dari DPR," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Berkaitan dengan salah satu tugas pokok Ketua DPR yang baru, yakni penyelesaian revisi UU MD3, Agus berharap dapat diselesaikan dengan baik. Meskipun hingga saat ini belum ada kesepakatan pasti dalam penyusunan revisi UU MD3 itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang penting komitmen tadi nambahnya satu atau nambahnya dua atau berapa atau seperti apa. Itu harus betul-betul disepakati fraksi," sambung Agus.
Bambang Soesatyo, atau Bamsoet, telah resmi mengisi kursi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto. Ia dilantik kemarin (15/1) dalam rapat paripurna DPR.
Sebelumnya Bamsoet telah menyebutkan dua tugas pokoknya sebagai Ketua DPR baru. Tugas tersebut adalah menyelesaikan rekomendasi Pansus Angket KPK dan revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3).
Bamsoet sendiri merupakan Ketua DPR ketiga dalam periode 2014-2019. Di awal tugas, Setya Novanto terpilih menjadi ketua DPR. Kemudian dia digantikan oleh Ade Komarudin pada awal 2016 karena kasus 'Papa Minta Saham'.
Lalu di tahun yang sama, tepatnya akhir 2016, Novanto kembali menjadi Ketua DPR setelah namanya dipulihkan MKD. Lalu dia mundur lagi karena ditahan KPK terkait kasus e-KTP. Ia digantikan oleh Bamsoet yang dilantik dalam rapat paripurna kemarin. (elz/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini