"Pengakuan tersangka, dia menggorok bayinya," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Laexander Yurikho kepada detikcom, Senin (15/1/2018).
Polisi menemukan sebuah pisau di toilet rumah makan tersebut. Lokasi toilet itu sendiri berada di dekat dapur rumah makan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi masih menggali keterangan tersangka, dari mana pisau itu didapatkannya. Pisau itu juga digunakan untuk memotong tali pusar sang bayi.
"Yang bersangkutan pegawai di rumah makan itu. Itu pisau dipakai buat motong tali pusat juga," imbuhnya.
Sementara keterangan dokter yang diperoleh kepolisian, adanya luka terbuka pada leher korban diduga akibat perlakuan tersangka ketika melahirkan bayinya. Dokter menduga tersangka menarik leher bayinya hingga nyaris putus.
"Kami sampaikan juga keterangan tersangka ke pihak dokter dan dokter terkejut juga mendengarnya. Kami masih akan mendalami keterangan tersangka," sambungnya. (mei/nvl)