"Saya tidak hadir di Bawaslu," kata La Nyalla kepada detikcom melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (15/1/2018).
La Nyalla mengatakan ketidakhadirannya memenuhi undangan Bawaslu Jatim karena posisinya tidak ada di Kota Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Bawaslu Jatim melayangkan surat nomor 011/K.JI/PM.01.01/I/2018 untuk La Nyalla. Surat tersebut sudah dikirimkan Bawaslu Jatim pada Sabtu (13/1/2018). Bawaslu mengundang La Nyalla ke kantor Bawaslu Jatim di Jalan Tanggulangin, Surabaya, hari ini, Senin (15/1) pukul 13.00 WIB.
La Nyalla diundang untuk dimintai klarifikasi terkait isu yang beredar tentang dugaan permintaan mahar dari Partai Gerindra untuk pencalonan La Nyalla sebagai bakal calon gubernur di Pilgub Jatim 2018 senilai Rp 150-170 miliar.
Video 20Detik: Pengakuan La Nyalla Diminta Uang Miliaran oleh Prabowo dan Fadli Zon (roi/asp)