Diundang Bawaslu soal Mahar Rp 170 M, La Nyalla: Saya Tidak Hadir

Diundang Bawaslu soal Mahar Rp 170 M, La Nyalla: Saya Tidak Hadir

Rois Jajeli - detikNews
Senin, 15 Jan 2018 12:54 WIB
Ilustrasi La Nyalla vs Prabowo (Tim Infografis/detikcom)
Surabaya - La Nyalla M Mattalitti diundang Bawaslu Jawa Timur untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan mahar politik yang dilakukan Partai Gerindra. Namun La Nyalla memastikan tidak bisa hadir karena posisinya masih berada di luar kota.

"Saya tidak hadir di Bawaslu," kata La Nyalla kepada detikcom melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (15/1/2018).

La Nyalla mengatakan ketidakhadirannya memenuhi undangan Bawaslu Jatim karena posisinya tidak ada di Kota Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya masih di luar kota," jelasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Jatim melayangkan surat nomor 011/K.JI/PM.01.01/I/2018 untuk La Nyalla. Surat tersebut sudah dikirimkan Bawaslu Jatim pada Sabtu (13/1/2018). Bawaslu mengundang La Nyalla ke kantor Bawaslu Jatim di Jalan Tanggulangin, Surabaya, hari ini, Senin (15/1) pukul 13.00 WIB.

La Nyalla diundang untuk dimintai klarifikasi terkait isu yang beredar tentang dugaan permintaan mahar dari Partai Gerindra untuk pencalonan La Nyalla sebagai bakal calon gubernur di Pilgub Jatim 2018 senilai Rp 150-170 miliar.

Video 20Detik: Pengakuan La Nyalla Diminta Uang Miliaran oleh Prabowo dan Fadli Zon

[Gambas:Video 20detik]

(roi/asp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads