Bamsoet: Tugas Pokok Ketua DPR Selesaikan Rekomendasi Pansus KPK

Bamsoet: Tugas Pokok Ketua DPR Selesaikan Rekomendasi Pansus KPK

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 15 Jan 2018 09:44 WIB
Bamsoet (berdasi kuning) diajukan Golkar jadi Ketua DPR. (Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Jakarta - Bambang Soesatyo resmi diajukan Golkar sebagai ketua DPR yang baru dan akan segera dilantik siang ini. Bamsoet, sapaan akrabnya, mengatakan dirinya punya tugas pokok sebagai ketua DPR baru menggantikan Setya Novanto.

"Ada 2 tugas pokok yang segera saya tuntaskan. Pertama, selesaikan kesimpulan dan rekomendasi Pansus Hak Angket KPK," kata Bamsoet di ruang Fraksi Golkar, gedung Nusantara I lantai 12 kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2018).


Bamsoet melanjutkan, tugas keduanya sebagai ketua DPR terkait revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Menyelesaikan UU MD3 yang selama ini tertunda sehingga kita harap di masa mendatang suasana politik DPR makin harmonis demi suksesnya pembangungan nasional," tutur Bamsoet.

Pengumuman Bamsoet jadi ketua DPR disampaikan langsung Ketum Golkar Airlangga Hartarto. Jadi ketua DPR, Bamsoet ditarik Airlangga dari anggota Pansus Hak Angket KPK.

Video 20Detik: Bamsoet Ditunjuk Golkar Gantikan Setya Novanto Jadi Ketua DPR

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads