"Jadilah warga yang bisa jadi contoh. Mobilnya boleh dipandangi banyak orang, tapi kalau tidak bayar pajak maka mobil itu tak lagi bagus untuk dipandang," kata Anies seusai acara perayaan Natal bersama Pemprov DKI, di Jakarta Internasional Expo (JIExpo), Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2018).
Anies menuturkan para pemilik mobil mewah tersebut jangan hanya memanfaatkan fasilitas jalan yang ada di Ibu Kota. Jika pemilik mobil mewah ingin mobil bisa melintas di jalanan Jakarta, mereka haruslah membayar pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan di Jakarta cuma ambil manfaatnya, merasakan ekonominya, tapi tidak mau membayar pajaknya," imbuh dia.
Anies mengimbau kepada seluruh pemilik mobil mewah yang menunggak pajak untuk segera melunasi. Mantan Mendikbud itu menegaskan Pemprov DKI tidak akan memberikan toleransi kepada mereka.
"Saya pertama akan kita imbau anda untuk bayar (pajak). Kita akan kejar, kita akan meminta kepada semua untuk melunasi," tegas Anies.
Data milik Pemprov DKI menyebut sebanyak 1.293 mobil mewah masih menunggak pajak. Jumlah tunggakannya mencapai Rp 44,9 miliar.
Rinciannya, kendaraan pribadi sebanyak 744 unit dengan tunggakan sebesar Rp 26,1 miliar. Sementara kendaraan atas nama perusahaan dan badan sebesar Rp 18,8 miliar.
"Total kendaraan roda empat yang aktif itu 2,9 juta kendaraan. Tepatnya 2.935.000 kendaraan. Lalu yang belum membayar pajak sebanyak 1.052.000. Jadi ada satu juta kendaraan roda empat atau lebih di Jakarta yang belum bayar pajak tahun 2017," terang Anies, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, kemarin. (zak/elz)











































