"Tiap JC versi Indonesia beda-beda, beda kasus beda treatment-nya. Kita lihat saja, setiap orang memiliki peran itu yang perlu dibuktikan dan dibeberkan," ujar Firman dalam pesan singkat, Jumat (12/1/2018).
Firman juga membantah pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah soal niat kliennya menjadi JC di kasus korupsi e-KTP. Dia merasa tidak mungkin proyek e-KTP menjadi proyek pribadi Novanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Fahri menilai niat Novanto menjadi JC atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan KPK agar masa hukumannya diperpendek. Dia melihat hal itu sebelumnya dialami oleh Nazaruddin.
"Dugaan saya, Setya Novanto ingin mengikuti rute Nazaruddin yang sukses menjadi JC dan akhirnya dituntut 'bersahabat' atau masa narapidananya diperpendek. Nazar punya banyak kasus, tapi paling cepat keluar Sukamiskin. Sesuatu yang tentu juga dirindukan oleh setiap orang," kata Fahri lewat akun Twitter pribadinya seperti dilihat detikcom, Jumat (12/1).
Fahri mengatakan, setelah menjadi JC, Nazaruddin tidak memberikan keterangan secara utuh. Nazaruddin, kata dia, hanya mengungkap tindakan korupsi yang dilakukan kelompok tertentu.
Menurutnya, Nazaruddin paling banyak bicara soal anggota DPR. Dia menyebut status JC Nazaruddin dengan KPK sebagai sebuah persekongkolan.
"Dalam persekongkolan itu, tugas nazar adalah; berbunyi dan diam. Berbunyi tentang satu kelompok dan diam tentang satu kelompok. Maka, anggota @DPR_RI paling banyak dibunyikan. Dan sukses membungkam banyak Orang. Maka merajalela segala kezaliman. Nazar aman," cuit Fahri selanjutnya. (adf/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini