Motor Boleh Lewat di Thamrin, Dishub DKI akan Buat Jalur Khusus

Motor Boleh Lewat di Thamrin, Dishub DKI akan Buat Jalur Khusus

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 12 Jan 2018 18:14 WIB
Kepala Dishub DKI Jakarta Andri Yansyah (Muhammad Fida/detikcom)
Jakarta - Kendaraan roda dua diperbolehkan kembali melintas di kawasan Thamrin setelah Mahkamah Agung (MA) mencabut aturan pembatasan motor. Dishub DKI akan menguji coba dengan dibuat jalur khusus motor di kawasan tersebut untuk dievaluasi dalam dua minggu.

"Untuk lebih menertibkan kawasan tersebut, kami akan membuat lajur khusus. Lajur sepeda motor, satu meter. Satu lajur," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Andri Yansyah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018).

Andri mengatakan jalur motor tersebut akan dibuat dengan garis lurus menyambung dengan cat warna kuning. Dia menyebut pihaknya tidak akan memasang separator agar akses ke gedung-gedung tidak terganggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau separator kurang fleksibel. Kalau mau ke dalam gedung atau keluar gedung otomatis ada perlambatan, nunggu kan. Kadang-kadang aja kita mau nyebrang aja nunggu motor kosong aja susah. Apalagi pakai ini, otomatis ini makin menimbulkan kemacetan," sebutnya.


Andri mengatakan akan mengkaji usulan Dirlantas Polda Metro mengenai pembatasan motor melalui sistem ganjil-genap. Kajian akan dilanjutkan seusai evaluasi uji coba jalur khusus motor tersebut.

"Kita evaluasi efektivitasnya sejauh mana. Sebelumnya kita menentukan formulasi yang baru gitu loh. Formulasi dari Dirlantas itu kan ganjil-genap. Tapi kita ini dulu nih kita evaluasi," terangnya.

Uji coba tersebut akan diberlakukan pada Senin (15/1) depan. Dishub DKI Jakarta akan menambah personel jaga di kawasan tersebut hingga 98 orang.


"Makanya kita tambah (personel). Saat ini kan kita ada 44 anggota. Sekarang kita tambahin menjadi 54, dua shift. Pagi-sore, 98 pagi 98 sore," terangnya. (fdu/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads