Usut Hilangnya Novanto, KPK Gali Kronologi Kecelakaan Tabrak Tiang

Usut Hilangnya Novanto, KPK Gali Kronologi Kecelakaan Tabrak Tiang

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 12 Jan 2018 15:38 WIB
Kondisi mobil Setya Novanto ketika kecelakaan. (dok. Istimewa)
Jakarta - Momen 'hilangnya' Setya Novanto diduga KPK merupakan kerja sama sejumlah pihak untuk menghindari panggilan penyidik. Detail raibnya Novanto hingga kejadian kecelakaan pun ditelisik KPK.

"Secara umum kami melihat dalam kasus ini, bagaimana kronologi peristiwanya, itu satu hal," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (11/1/2018) kemarin.

Selain itu, Febri menyebut peristiwa kecelakaan Novanto akan didalami. Menurutnya, ada kejanggalan ketika Novanto dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau setelah mengalami kecelakaan pada 16 November 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kita gali juga misalnya ketika seseorang mengalami kecelakaan--kalau benar itu kecelakaan--apakah tepat untuk dibawa langsung ke ruang perawatan VIP, misalnya, tidak dibawa terlebih dulu ke IGD," sebut Febri.


"Dari fakta yang kita temukan, diduga setelah peristiwa yang disebut kecelakaan itu terjadi, SN (Setya Novanto) tidak dilakukan tindakan medis lebih dulu, tapi langsung dibawa ke ruang rawat VIP. Apakah itu tepat? Kita akan lakukan crosscheck dan pendalaman," imbuh Febri.

Dalam kasus 'hilangnya' Novanto itu, KPK telah menetapkan 2 tersangka, yaitu Fredrich Yunadi dan dr Bimanesh Sutarjo. Fredrich merupakan mantan pengacara Novanto, sedangkan dr Bimanesh adalah dokter yang menangani Novanto ketika dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Keduanya diduga bekerja sama untuk memanipulasi data rekam medis Novanto. Manipulasi itu diduga untuk menghindari panggilan KPK.

Fredrich dan dr Bimanesh pun disangkakan melakukan obstruction of justice dengan sangkaan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads