"Ini melanggar Pasal 28 untuk menyatakan kebebasan berpendapat. Ini pemerintah harus mengerti bahwa Facebook melanggar UU. Seharusnya pihak pemerintah harus membuat satu panggilan dan mengkonfirmasi dari pihak Facebook. Kalau tidak, ini pemerintah mendukung untuk memblok dakwah Islam," kata Eggi di atas mobil komando di depan gedung Capital Place, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018)
Eggi mengatakan perwakilan massa akan menemui pihak Facebook Indonesia. Mereka ingin mendengar jawaban Facebook soal pemblokiran itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Eggi melanjutkan mereka memprotes keras pemblokiran itu. Dia berjanji akan menyampaikan ke massa hasil pertemuan itu.
"Saya kira kita akan lihat nanti berapa orang yang masuk, setelah itu kita orasi lagi. Yang pasti, kita hadir di sini protes keras, telah terjadi diskriminasi yang luar biasa kepada umat Islam," kata Eggi.
detikcom sudah mencoba mengkonfirmasi pihak Facebook Indonesia mengenai demonstrasi dan tuduhan dari FPI ini. Facebook Indonesia belum memberikan tanggapan. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini