Koordinator aksi, Anom menuturkan Desa Sampung saat ini dalam keadaan aman, tentram dan kondusif namun ditemukan di sejumlah media sosial berita warga Sampung tidak bisa makan. Padahal itu tidak benar.
"Itu berita tidak benar, tidak rela berita diplintir-plintir tentang Sampung. Intinya kami mendukung kebijakan pemerintah Ponorogo tentang perusahaan Sari Gunung," tuturnya saat ditemui di lokasi, Jumat (12/1/2018).
Menurutnya, terkait izin PD Sari Gunung yang belum keluar, malah diplintir bahwa akan menyingkirkan para mitra-mitra. "Akhirnya informasi tersebut membingungkan masyarakat," jelasnya.
Anom mengaku PD Sari Gunung milik Pemda Ponorogo, sudah seharusnya masyarakat menyerahkan sepenuhnya pengelolaan PD Sari Gunung dengan maksimal mungkin. "Karena kita sudah tahu, tidak usah bicara pabrik dan izin, menurut UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) dengan jelas pemurnian, pengolahan, pengangkutan dan pertambangan masih di wilayah ijin usaha pertambangan tidak perlu izin," terangnya.
Ia menuturkan keresahan warga Sampung saat ini akibat banyaknya banner atau atribut usai berunjuk rasa yang masih terpasang di sepanjang sisi jalan desa membuat warga melihat seolah-olah Sampung mencekam. "Padahal kenyataannya tidak seperti itu," lanjutnya.
Ia berharap kepada perangkat hukum terkait segera membersihkan banner yang sengaja dipasang di jalan-jalan desa. Selain itu jangan ada lagi keresahan berita yang diplintir oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. "Kami yakin semua PD Sari Gunung dalam pengelolaan Pemkab Ponorogo bisa menyejahterakan warga Sampung," pungkasnya. (fat/fat)