Tampung Pedagang Blok G, Pemprov DKI Ditawari Lahan di Tanah Abang

Tampung Pedagang Blok G, Pemprov DKI Ditawari Lahan di Tanah Abang

Mochamad Zhacky - detikNews
Kamis, 11 Jan 2018 22:56 WIB
Pasar Tanah Abang Blok G (Ardan Adhi Chandra/detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opsi lahan sementara untuk pedagang Blok G Pasar Tanah Abang. Perwakilan pemilik lahan sempat menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota beberapa jam lalu.

"Kita kedatangan pemilik tanah di Tanah Abang yang selama ini yang kita incar untuk merelokasi pedagang yang ada d Blok G. (Pemilik lahan bernama) Bapak Robbi Sumampouw, tadi diwakili oleh adik beliau Hendra Sumampouw," kata Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018).


Sandiaga menuturkan lokasi lahan tersebut berdekatan dengan Hotel Pharmin, Jl Jati Baru Raya, Jakarta Pusat. Luas lahannya pun diyakini bisa menampung pedagang Blok G.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, lanjut dia, sebagian lahan milik Robbi sudah disewa pihak lain. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta berencana memanggil para penyewa lahan tersebut.


"Di sebelah Hotel Pharmin, di Jl Jati Baru sekitar 3.000 meter. (Lahan) itu cukup, tapi ada sebagian yang sudah disewakan. Jadi kita sekarang lagi coba cari solusinya," jelas Sandiaga.

"Jadi, kita minggu depan rencananya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama-sama melihat kemungkinan," imbuh dia.


Dalam pertemuan dengan adik Robbi, Sandiaga juga menyampaikan keinginan Pemprov DKI menyewa lahan tersebut. Namun dia mengaku belum berbicara mengenai harga sewa.

"Kita bilang (mau sewa) maksimum tiga tahun, karena itu maksimum tiga tahun untuk merevitalisasi gedung Blok G. Belum, belum ada (pembicaraan harga). Mereka bilang mereka mau membantu, tapi belum bicara masalah komersial," terang Sandiaga.

Pemprov DKI sedang berupaya menata kembali kawasan Tanah Abang. Salah satu upayanya adalah merevitalisasi Blok G Pasar Tanah Abang.


PD Pasar Jaya, sebagai pengelola Pasar Tanah Abang, sudah mantap untuk membangun kembali gedung Blok G. Agar pembangunan gedung baru itu bisa berjalan, harus ada lahan sementara untuk menampung pedagang Blok G.

Namun hingga kini Pemprov DKI belum menemukan lahan yang sesuai untuk menampung para pedagang Blok G sampai akhirnya Robbi menawarkan lahan miliknya kepada Pemprov DKI. (zak/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads