"Beliau orang jujur yang ingin bekerja bersama-sama untuk memastikan human capital akan lebih baik," ujar Sandiaga kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018).
Sandiaga juga yakin Syamsudin tidak terlibat dalam penyimpanga. Samsudin pernah diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus tindak pidana dugaan korupsi penertiban refungsionaliasi sungai/kali dan PHB Jakbar tahun anggarn 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga mengaku pernah menayakan langsung ke Syamsudin mengenai kasus yang disidik Kejagung tersebut. Dari pembicaraan itu, Sandiaga yakin Syamsudin tidak terlibat kasus pada saat dirinya menjabat Asisten Deputi Bidang Pemukiman Provinsi DKI Jakarta.
"Kita yakini sudah clear . kita sangat hati hati soal itu, saya interview sendiri, saya bciara sama beliau," sambungnya.
Saat diminta konfirmasi terpisah, Samsudin menegaskan tidak pernah terlibat dalam kasus dugaan korupsi refungsionaliasi yang disebut Kejagung merugikan keuangan negara Rp 4,8 miliar.
"Jadi sebagai saksi saja. Nah, tapi saya tidak tahu-menahu. Jadi saya berikan penjelasan 'saya nggak tahu'. Jadi sebatas apa yang saya tahu saya jelaskan, begitu," kata Syamsudin saat dihubungi.
(fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini