Juru Bicara Presiden Johan Budi SP belum bisa memastikan. Namun dia menegaskan persoalan reshuffle merupakan hak penuh Presiden Jokowi yang bisa dilakukan kapan saja.
"Reshuffle itu hak prerogatif Presiden. Jadi, untuk melakukan pergantian atau tidak di kabinet, itu kewenangan Presiden," kata Johan Budi kepada detikcom, Rabu (10/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai surat pengunduran diri Khofifah tersebut diyakini Johan sudah dibaca Presiden pada Rabu (9/1) malam. Dia juga yakin Jokowi akan memberi kejelasan mengenai status menteri tersebut dalam waktu dekat ini.
"Mengenai Bu Khofifah yang sudah menyampaikan surat ke Presiden, saya yakin surat itu sudah dibaca Presiden. Saya yakin Presiden juga akan segera membuat keputusan dalam waktu dekat. Mengenai persisnya kapan, saya tidak tahu," kata Johan.
Tak hanya Khofifah, status Menteri Perindustrian yang dijabat airlangga Hartato juga menuai polemik. Sebab Airlangga kini telah berstatus Ketua Umum Partai Golkar.
Mengenai kabar reshuffle ini sendiri telah ditanyakan ke Jokowi. Namun dia tidak memberi jawaban pasti apakah akan dilakukan dalam waktu dekat ni atau tidak.
"Ya, nanti saya jawab satu per satu," kata Jokowi saat ditanyai wartawan di Bendungan Raknamo, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/1) kemarin.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini