"Belum (tersangka), statusnya masih sebagai saksi karena kami juga belum mem-BAP yang bersangkutan, tetapi baru interogasi. Karena (kalau tersangka) keterangannya itu kan harus dituangkan dalam BAP," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan kepada detikcom, Selasa (9/1/2018).
Yusep mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memeriksa lebih jauh terkait kasus tersebut. H sendiri saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk biaya perawatan H selama di RS Kramat Jati, ditanggung oleh pihak kepolisian. "Kita koordinasi dengan kepala rumah sakit, pihak kepolisian yang membantu biaya pengobatannya," lanjutnya.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Sementara polisi juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Cianjur terkait pemberangkatan H sebagai tenaga kerja wanita (TKW).
"Kami masih berkoordinasi dengan instansi terkait masalah legalitas yang bersangkutan menjadi TKW itu. Informasinya sudah empat tahun bekerja di sana," tuturnya. (mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini