"Mau lapor LHKPN," kata Habiburokhman, yang menuju Posko LHKPN Calon Kepala Daerah, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/1/2018).
Belum diketahui Habiburokhman melaporkan LHKPN diri sendiri atau orang lain. Saat ditanya apakah dia melaporkan LHKPN untuk calon kepala daerah, Habiburokhman juga enggan menjawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lapor LHKPN saja," ujar Habiburokhman, yang sembari masuk ke ruangan LHKPN.
Gerindra diketahui mengusung Sudrajat dan Syaikhu untuk Pilgub Jabar. Gerindra juga mengajukan Letjen Eddy Rahmayadi untuk maju ke Pilgub Sumut.
Diketahui, KPK membuka 20 posko LHKPN yang keseluruhannya berada di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Posko tersebut diperuntukkan bagi calon kepala daerah yang ikut Pilkada Serentak 2018.
KPK meminta calon kepala daerah yang ikut Pilkada Serentak 2018 melaporkan LHKPN. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai calon kepala daerah yang ikut pilkada serentak wajib melaporkan LHKPN.
KPK membuka 20 posko LHKPN pada 2-19 Januari 2018. Pada Senin (8/1), KPK mencatat sekitar 360 calon kepala daerah yang sudah melaporkan LHKPN.
"Jadi kalau masalah LHKPN saja tidak dilaksanakan secara periodik sebelum dan sesudah menjabat, maka ada banyak hal yang dapat dipertanyakan atas yang bersangkutan yang terkait dengan integritas yang bersangkutan," ujar Saut saat dihubungi, Senin (8/1) kemarin. (fai/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini