Awalnya, jaksa KPK membeberkan percakapan antara Yaya dan kakak ipar Ali, Yanuar. Dalam percakapan itu, ada kata 'umpetin'.
"Ini apa yang diumpetin?" tanya jaksa kepada Yaya dalam sidang lanjutan terdakwa Ali Sadli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, jaksa kembali mencecar Yaya soal kata 'umpetin' tersebut. Sebab, sebelumnya, ada soal BPKB dalam pembicaraan Yaya dengan Yanuar.
"Saksi ini kaitannya apa BPKB kaitannya dengan dokumen apa. Sambungin apa yang di atas tiba-tiba kok muncul BPKB soal apa? Saksi ngomong kok ini mobil. Sebelumnya Yanuar ngomong mobil. Jangan semudah itu saksi bilang lupa," cecar jaksa.
"Nggak tahu mobil mau diumpetin di mana," kata Yaya.
"Apa yang diumpetin?" tanya jaksa.
"Ya mobil itu," kata Yaya.
"Makanya jangan ngeyel, mobilnya siapa?" kata jaksa.
"Mobilnya Pak Ali," kata Yaya, yang akhirnya mengaku.
Tak berhenti di situ, jaksa menanyakan tentang alasan Yaya menyembunyikan mobil Ali. Yaya mengatakan ada 5 mobil Ali di rumahnya, tapi yang diketahuinya milik Ali hanya 3.
"Nggak ada alasan apa-apa. Bukan saya yang mau umpetin Pak. Ini telepon sama Yanuar," ujar Yaya.
Ketika dimintai tanggapan, Ali menyebut keputusan menyembunyikan mobil merupakan kesepakatan antara istrinya, Yanuar, dan Yaya. Ali menyebut alasan mobil itu disembunyikan adalah khawatir, tanpa menjelaskan maksudnya.
"Ya kan tahu kadang istri cerita waktu berkunjung. Jadi kalau saya boleh menggarisbawahi teman-teman saya ini nggak paham apa yang dikerjakan itu. Tapi kalau mereka khawatir saya aneh-aneh," kata Ali. (yld/dhn)