"Kita akan cek," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (8/1/2018).
Umar menegaskan VK bukanlah Facebook. Namun, kata Umar, tampilan dari website itu hampir menyerupai tampilan Facebook.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umar belum mengetahui isi dari aplikasi medsos tersebut. Namun yang pasti, ia menegaskan aplikasi tersebut memang buatan Rusia.
"Memang buatan Rusia. Isinya kita belum tahu, belum masuk. Baru katanya-katanya saja," ujar Umar.
Melalui aplikasi medsos ini, Faisal awalnya mengunggah foto bocah lelaki dan perempuan dewasa. Dari foto yang ia unggah, anggota dalam akun tersebut meminta Faisal membuat video porno bocah lelaki dan perempuan.
Permintaan itu disetujui. Hingga akhirnya dua video porno yang melibatkan bocah dan perempuan dewasa dibuat beserta fotonya. Dari tiga konten pornografi itu, Faisal meraup uang Rp 31 juta. (idh/idh)