Polda Metro Tahan Pengedar yang Suplai Sabu ke Jennifer Dunn

Polda Metro Tahan Pengedar yang Suplai Sabu ke Jennifer Dunn

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 07 Jan 2018 14:25 WIB
Jennifer Dunn (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Kondisi FS, pengedar sabu ke Jennifer Dunn yang jatuh saat melarikan diri, sudah membaik. FS saat ini telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

"Kemarin kita juga lakukan penahanan terhadap FS yang suplai sabu ke JD dan R alias T," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (7/1/2018).

FS sebelumnya dibantarkan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. FS mengalami luka patah tulang karena meloncat dari atas genteng ketika polisi hendak menangkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo menambahkan, pihaknya saat ini masih mendalami keterangan FS untuk menyelidiki lebih lanjut terkait bandarnya. Sebelumnya, FS sudah mengakui bahwa dia mendapatkan sabu itu dari tersangka KI.


"Kemarin dia katakan (sabu didapat) dari K, K ini siapa sih. Ini sedang kita dalami," imbuh Argo.

Polisi juga terus mendalami keterangan FS soal peredaran sabu. Tetapi sejauh ini, FS belum mengungkap adanya artis lain yang menggunakan sabu darinya.

"Yang bersangkutan mengaku baru ke JD dan R saja, yang lain masih didalami," sambung Argo.

Saksikan video 20detik tentang Jennifer Dunn di sini:

[Gambas:Video 20detik]

FS sebelumnya ditangkap di rumahnya di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada tanggal 31 Desember 2017 lalu. Dari pemeriksaan handphonenya diketahu ada pemesanan sabu seberat 1 gram dari Jennifer Dunn.

Polisi kemudian melakukan control delivery ke rumah Jennifer Dunn, hingga akhirnya dia ditangkap di kediamannya di Jl Bangka XI, Mampang Praptan, Jaksel, beberapa jam setelah FS ditangkap. Jennifer mengaku sebelumnya dia mengkonsumsi sabu seberat 0,5 gram dari FS yang dikirim pada pagi harinya, bersama rekannya Raditya alias Tya yang juga telah ditangkap polisi. (mei/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads