"Kemarin malam sudah ditetapkan bahwa JD ditahan selama 20 hari per hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (6/1/2018).
Kuasa hukum Jennifer, Pieter Ell, mendatangi Polda Metro Jaya. Dia mendapatkan surat penahanan Jennifer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jennifer tidak banyak berkomentar kepada wartawan saat berjalan menuju ruang tahanan. Dia hanya sesekali melempar senyum, dan mengucap permisi karena awak media menghalangi jalannya.
Sementara itu, Pieter mengatakan akan berkomunikasi dengan pihak keluarga Jennifer. "Kalau cek kesehatan, itu kan fisiknya, bukan psikisnya. Untuk masalah ini, kita akan komunikasi dengan keluarganya," kata Pieter.
Tonton video soal Jennifer Dunn yang ditahan mulai hari ini:
[Gambas:Video 20detik] (aik/nkn)