Anggota DPR Desak Pelaku Video Porno Bocah-Perempuan Ditindak

Anggota DPR Desak Pelaku Video Porno Bocah-Perempuan Ditindak

Ibnu Hariyanto - detikNews
Sabtu, 06 Jan 2018 08:09 WIB
Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum Teuku Taufiqulhadi meminta pengunduh pertama video tak bermoral antara bocah dan perempuan berbahasa Sunda diburu. Tak hanya itu, pelaku harus ditindak karena masuk ranah pidana.

"Kalau video mesum, itu harus dicari pengunduh yang pertama. Itu kan bisa dilacak dan saya berharap itu bisa dibawa ke ranah hukum dan harus diambil tindakan. Itu adalah kesengajaan," ujar Taufiq saat dihubungi, Jumat (5/1/2018) malam.


Taufiq menyebut kasus video porno ini termasuk perilaku pedofilia. Politikus asal NasDem ini meminta pelaku pedofilia dalam video tersebut ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penegakan hukum, saya harap yang seperti ini disikapi dengan tegas, harus ada keseriusan dari penegakan hukum dan mengambil tindakan yang sepatutnya sesuai yang berlaku," jelas Taufiq.


Sebelumnya, polisi mengusut pihak yang menyebarkan video mesum tak bermoral anak di bawah umur dengan perempuan dewasa yang viral di media sosial. Pelaku mesum maupun penyebar sama-sama terancam pidana.


"Yang wanita dewasalah yang kena. Di dalam UU KUHP kan yang bertanggung jawab adalah orang yang sudah dewasa. Kalau masih anak-anak kan tidak bisa dimintai pertanggungjawaban," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/1). (dkp/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads