"Kalau video mesum, itu harus dicari pengunduh yang pertama. Itu kan bisa dilacak dan saya berharap itu bisa dibawa ke ranah hukum dan harus diambil tindakan. Itu adalah kesengajaan," ujar Taufiq saat dihubungi, Jumat (5/1/2018) malam.
Taufiq menyebut kasus video porno ini termasuk perilaku pedofilia. Politikus asal NasDem ini meminta pelaku pedofilia dalam video tersebut ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi mengusut pihak yang menyebarkan video mesum tak bermoral anak di bawah umur dengan perempuan dewasa yang viral di media sosial. Pelaku mesum maupun penyebar sama-sama terancam pidana.
"Yang wanita dewasalah yang kena. Di dalam UU KUHP kan yang bertanggung jawab adalah orang yang sudah dewasa. Kalau masih anak-anak kan tidak bisa dimintai pertanggungjawaban," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/1). (dkp/dkp)











































