Modusnya ditujukan kepada tiap kepala sekolah se-Kecamatan Libureng untuk memasukkan berkas tunjangan sertifikasi yang kemudian diverifikasi di kantor UPTD. Masing-masing dikenai biaya Rp 100-150 ribu per orang. Total dana terkumpul sebanyak Rp 18,1 juta.
Ketua Tim Saber Pungli Bone Kompol Dodiksusianto menjelaskan, pada OTT tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 15,750 juta sebagai biaya pengurusan sertifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada pemeriksaan sebelumnya, kami mengamankan dana sebesar Rp 9 juta. Selanjutnya mengamankan Rp 5.750.000 dari tangan kepala tata usaha serta Rp 1 juta dari salah satu tenaga honorer di UPTD Libureng, Bone," jelas Dodik saat menggelar press release di Mapolres Bone, Jumat (5/1/2018).
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk dilakukan pemeriksaan ke sejumlah kepala sekolah sebagai saksi. (asp/asp)











































