KPU RI Tak Bisa Beri Tambahan Waktu Cek Kesehatan untuk Paslon

KPU RI Tak Bisa Beri Tambahan Waktu Cek Kesehatan untuk Paslon

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 04 Jan 2018 19:43 WIB
Komisioner KPU Ilham Saputra (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menolak permintaan tambahan waktu cek kesehatan untuk pasangan calon yang diajukan KPU Jawa Barat. Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya tidak bisa mengubah peraturan KPU hanya karena satu daerah pemilihan.

"Tidak ada (perpanjangan waktu). Kita tidak bisa melakukan perpanjangan dan mengubah peraturan KPU hanya untuk satu daerah," ujar Ilham di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).

Ilham mengatakan pemeriksaan kesehatan pasangan calon harus dilakukan di rumah sakit tipe A. Bila tidak terdapat rumah sakit tipe A, dapat melakukan pemeriksaan di rumah sakit tipe B di tingkat provinsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini sesuai dengan SK KPU Nomor 231 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis standar kemampuan jasmani dan rohani serta standar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.

"Karena memang di Jawa Barat hanya ada satu rumah sakit A, sementara dalam aturan kita yang (rumah sakit) tipe B juga nggak punya di Jawa Barat," kata Ilham.


Ia mengatakan jika rumah sakit tipe A dan tipe B yang ada kurang, Jawa Barat dapat direkomendasikan untuk melakukan pemeriksaan di provinsi lain.

"Jika kondisi demikian, bisa direkomendasi di provinsi lain," ujar Ilham.

Sebelumnya, Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan akan mengajukan permohonan ke KPU guna menambah waktu cek kesehatan pasangan calon. Ia mengungkapkan, ada satu kendala yang dihadapi KPU Jabar. (nvl/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads