"Betul saya menerima surat panggilan dari KPK sebagai saksi. Insyaallah besok saya akan hadir," ucap Zumi kepada detikcom, Kamis (4/1/2018).
"Saya akan menghormati proses hukum yang berlangsung," imbuhnnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Gubernur Zumi Zola akan Diperiksa KPK Besok |
Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan Zumi akan dipanggil sebagai saksi. Pemanggilan Zumi berkaitan dengan kasus suap pemulusan pengesahan APBD
"Dalam beberapa hari ini, sejumlah saksi di kasus Jambi kita periksa. Anggota DPR dan pihak Pemprov. Besok juga dijadwalkan Gubernur (Zumi Zola) akan diperiksa," katas Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus ini, yakni anggota DPRD Jambi Supriono, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PU Arfan, dan Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin.
Dalam kasus ini, KPK menduga ada 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018. Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.
(nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini