Eks KSAU Tolak Beri Keterangan, KPK: Alasannya Rahasia Militer

Eks KSAU Tolak Beri Keterangan, KPK: Alasannya Rahasia Militer

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 03 Jan 2018 19:04 WIB
Mantan KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - KPK menyebut mantan KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna menolak memberi keterangan terkait kasus dugaan korupsi helikopter AW-101. Agus beralasan keterangannya itu berkaitan dengan rahasia militer.

"Dalam proses pemeriksaan, dari informasi yang kami dapatkan dari penyidik, saksi tidak bersedia memberikan keterangan dengan alasan, saat kejadian, saksi menjabat sebagai KSAU dan merupakan prajurit aktif sehingga terkait dengan rahasia militer," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (3/1/2018).

Namun KPK tidak akan tinggal diam. Febri menyebut lembaganya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan POM TNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Hal ini tentu akan kami cermati dan dapat dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan POM TNI. Kami percaya komitmen Panglima TNI masih sama kuatnya dalam pengusutan dugaan korupsi di pengadaan heli AW-101 ini," ucap Febri lagi.

Agus hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh. Setelah mendatangi penyidik KPK selama 2,5 jam, Agus sempat memberi pernyataan soal pembelian helikopter yang kini mangkrak di Bandara Halim Perdanakusuma tersebut.

"Jadi alat pertahanan sistem senjata, untuk militer, pengguna, pengelolanya itu pasti prajurit. Nah, prajurit itu punya sumpah prajurit. Sumpah prajurit yang kelima, biar teman-teman tahu: Memegang segala rahasia tentara sekeras-kerasnya. Itu (makanya) nggak boleh (disebutkan)," tutur Agus.

Pengadaan helikopter jenis angkut penumpang tersebut menimbulkan kontroversi lantaran rencana pembeliannya ditolak Presiden Joko Widodo pada 2015. Awalnya helikopter tersebut ditujukan sebagai helikopter pengangkut very-very important person (VVIP), namun harganya dinilai terlalu mahal untuk kondisi ekonomi Indonesia yang sedang tak stabil.

Namun, pada 2016, Marsekal (Purn) Agus Supriatna, yang masih menjabat Kepala Staf Angkatan Udara, kembali melakukan pengadaan helikopter AW-101 dengan perubahan fungsi, sebagai helikopter angkut pasukan dan SAR. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads