Surat keputusan dukungan NasDem terhadap Syamsuar ini didasari Keputusan DPP NasDem Nomor: 142-Kpts/DPP-NasDem/XII/2017. Surat ini bertuliskan Model B,1 KWK Parpol. Inti surat yang beredar, persetujuan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018 dari NasDem.
Dalam surat keputusan itu, posisi balon Gubernur Riau diberikan kepada Syamsuar, sedangkan di posisi balon Wakil Gubernur Riau tertulis H Edy Nasution. Surat itu diteken Ketum NasDem Surya Paloh di atas meterai dan diteken Sekjen NasDem Johny G Plate pada 28 Januari 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Iskandar, SK tersebut sudah final memberikan dukungan kepada Syamsuar untuk maju sebagai balon Gubernur Riau 2018.
"Sekarang tentunya kita akan berkoalisi dengan partai pendukung lainnya. Saat ini kita melakukan pendekatan dengan PAN dan PKS. Walau keduanya belum final dalam memberikan keputusan calon," kara Iskandar.
Sebagaimana diketahui, Syamsuar sebelumnya mendapat dukungan dari PAN. Hanya, surat dukungan itu belum bersifat keputusan, sehingga PAN juga memberikan dukungan yang sama kepada Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Belum ada keputusan final siapa di antara keduanya yang akan dipilih DPP PAN.
Balon lain yang dipastikan maju dalam Pilgub Riau adalah petahana Arsyadjuliandi 'Andi' Rachma berpasangan dengan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno. Pasangan ini sudah mendapat SK dari DPP Golkar dan DPP PDI Perjuangan.
Untuk pasangan balon Gubernur Riau lainnya, seperti Bupati Pelalawan, M Harris, yang disebut-sebut berpasangan dengan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Ariyanto, belum jelas nasibnya. (cha/asp)