"Jangan harap ada perubahan dalam kebijakannya (Korut-red)," tegas otoritas Korut dalam laporan terbaru yang dirilis kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA) pada Sabtu (30/12) ini.
"Entitas sebagai kekuatan tak terkalahkan tidak akan bisa dirusak atau dipadamkan. DPRK, sebagai negara dengan senjata nuklir yang bertanggung jawab, akan memimpin tren sejarah menuju satu-satunya jalan kepada kemerdekaan dan keadilan, mengatasi semua gangguan di planet ini," imbuh laporan KCNA itu seperti dilansir CNN, Sabtu (30/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan berjudul 'Tidak Ada Kekuatan yang Menang Atas Kemerdekaan dan Keadilan' itu mengulas hal-hal yang diklaim sebagai pencapaian senjata nuklir Korut selama tahun 2017. Sebagian besar ulasan itu fokus pada potensi Korut berhadapan dengan Amerika Serikat (AS) di masa mendatang.
"(Korut-red) Akan terus meningkatkan kemampuan untuk pertahanan diri dan menangkal serangan dengan kekuatan nuklir sebagai porosnya selama AS dan pasukan lautnya bertahan dalam ancaman nuklir," tegas otoritas Korut dalam laporan KCNA itu.
Dalam laporan itu, Korut juga membanggakan kemampuan barunya yang mampu menyerang jantung AS dan 'status' barunya sebagai 'kekuatan nuklir kelas dunia'. "Akan menghadapi deklarasi perang AS yang paling ganas dengan api secara pasti dan jelas," tegas Korut dalam pernyataannya.
Selama tahun 2017, Korut melakukan rentetan uji coba rudal balistik dengan mengabaikan kritikan juga sanksi global. Momen paling provokatif terjadi pada 29 November lalu saat Korut mengklaim sukses menguji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) jenis baru, Hwasong-15.
Rudal antarbenua jenis baru ini diklaim mampu membawa 'hulu ledak super besar' yang mampu menjangkau daratan utama AS. Rudal antarbenua jenis baru milik Korut itu diakui oleh para pakar dan beberapa negara seperti Korea Selatan (Korsel), mampu mengudara lebih tinggi dan lebih jauh dibandingkan rudal-rudal Korut lainnya.
Uji coba rudal antarbenua itu 'dibalas' oleh Dewan Keamanan PBB dengan rentetan sanksi baru. Sanksi yang diatur dalam resolusi yang disepakati negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB itu bertujuan untuk memutus suplai energi, menangkal aktivitas penyelundupan dan membatasi penggunaan pekerja asal Korut di luar negeri.
Otoritas Korut menyebut sanksi-sanksi ekonomi terhadapnya itu sebagai 'aksi perang' dan menegaskan AS serta negara-negara lain yang mendukung sanksi itu akan merasakan akibatnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini