Sebanyak 3.626 sampling botol miras oplosan dan ilegal dari 45.800 botol miras dan 225 knalpot brong dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat di halaman Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan melakukan pemusnahan secara simbolis dengan mengunakan alat berat. Kegiatan ini juga dihadiri para pejabat forpimda Kota Surabaya, tokoh masayarakat, dan tokoh agama.
![]() |
"Kami senantiasa berupaya keras untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib di kota surabaya," ujar Rudi kepada wartawan, Sabtu (30/12/2017).
Rudi mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan tokoh agama agar lebih peduli dalam memerangi kejahatan yang meresahkan masayakat, yang akan membahayakan diri pribadi maupun orang lain.
"Mengimbau untuk lebih peduli dan sadar hukum untuk ketertiban dan keamanan. Saya sampaikan apresiasi kepada instansi terkait, masyarakat surabaya yang sudah bersinergi dengan Poltrestabes Surabaya," tandasnya. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini