"Para pelaku ini diamankan dalam waktu 10 hari sebagai bagian dari operasi Sikat Semeru. Separuhnya merupakan pelaku kejahatan jalanan," ucap Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi kepada wartawan, Jumat, (29/12/2017).
Anton mengatakan, dari 14 tersangka yang diamankan, separuh lebih merupakan pelaku kejahatan curanmor. Selebihnya adalah pelaku curat, aksi premanisme, narkoba, dan peredaran miras.
Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Ridwan Sahara menjelaskan, kendati dalam 10 hari ada 14 tersangka, namun Kota Kediri masih dalam kondisi yang aman dan kondusif.
![]() |
"Kota Kediri masih aman dan kondusif, meskipun kami berhasil mengungkap 14 tersangka dalam waktu 10 hari," jelas Ridwan.
Tak hanya operasi Sikat Semeru, Sat Lantas Polresta Kediri juga melakukan operasi penindakan terhadap kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi dan teknik. Khususnya knalpot brong.
"Anggota juga melakukan pengamanan dan penertiban motor yang menggunakan knalpot brong," imbuh Anthon.
Berdasar pantauan detikcom, dari operasi yang berlangsung mulai tanggal 23-29 Desember 2017, ada 44 kendaraan roda 2 yang diamankan polisi karena tidak sesuai spesifikasi dan teknik, seperti sepeda motor dengan mesin dan rangka yang dimodifikasi, penggunaan ban kecil, dan knalpot brong. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini