Insiden Pakubuwono Spring, Polisi Sudah Periksa 4 Saksi

Insiden Pakubuwono Spring, Polisi Sudah Periksa 4 Saksi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 29 Des 2017 11:48 WIB
Lokasi area proyek apartemen Pakubuwono Spring (Foto: Moch Prima Fauzi/detikcom)
Jakarta - Polisi menyelidiki adanya dugaan kelalaian dalam kecelakaan kerja proyek Apartemen Pakubuwono Spring, Jakarta Selatan. Polisi saat ini telah memeriksa 4 saksi.

"Yang sudah diperiksa Muklas (korban luka), Kurmen (mandor), Rizal bagian safety proyek dan pak Wayan selaku HRD proyek," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto dalam keterangannya, Jumat (29/12/2017).

Mardiaz sebelumnya juga telah menyatakan ada kelalaian dalam insiden robohnya bangunan di proyek tersebut. Insiden itu menyebabkan 3 orang tewas dan 3 lainnya luka-luka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Yang jelas, pasti ada kelalaian karena menyebabkan meninggal dunia orang," kata Mardiaz kepada wartawan di lokasi proyek Apartemen Pakubuwono Spring, Jl Teuku Cut Nyak Arief, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).

Secara terpisah, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga ikut menyelidiki penyebab kecelakaan kerja di proyek Apartemen Pakubuwono Spring. Dari hasil pemeriksaan sementara, Kemenaker menduga ada kesalahan prosedur kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dalam pekerjaan proyek.

"Ya betul prosedur K3-nya tidak dilakukan dengan baik. Sedangkan prosedur K3 harus dilalui dengan baik. Mungkin semua pekerja tidak semuanya tahu apa arti K3 pada saat terjadi kecelakaan," kata Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker) Herman Prakoso Hidayat ketika dihubungi detikcom, Kamis (28/12).


Kecelakaan kerja ini terjadi pada Selasa (26/12) sekitar pukul 20.15 WIB. Sesaat sebelum kejadian, tujuh pekerja konstruksi PT Tunas Jaya Sanur itu tengah mengerjakan plafon di area podium.

Tiga orang korban luka adalah Aris Suryanto (33), Muklas (44), dan Idris bin Sobari (28). Sementara itu, tiga korban tewas adalah Adi alias Bima (30), Khoirul Mas'um (35), dan Dedi Irawan. (knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads