"Hari Jumat, pengurus dan pelaksananya (proyek Apartemen Pakubuwono Spring) akan dipanggil untuk menjelaskan data-data kecelakaan kemarin," kata Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Herman Prakoso Hidayat ketika dihubungi detikcom Kamis, (28/12/2017).
Sementara itu, pihak yang dipanggil di antaranya pengelola Pakubuwono Spring dan subkontraktor. Salah satu subkontraktor yang akan dipanggil adalah PT Tunas Jaya Sanur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semua pihak terkait akan dipanggil untuk menjelaskan soal kecelakaan kerja yang terjadi pada Selasa lalu itu.
"Kita panggil semuanya untuk melakukan klarifikasi dan akan kita minta spek-spek dalam pembangunan itu," ungkapnya.
Pemanggilan tersebut akan dilakukan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta. Pemanggilan itu rencananya pada pukul 09.00 WIB.
"Nanti kita panggil di kantor Kemenaker Provinsi DKI, di dekat Tugu Tani," ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu (27/12), tim pengawas ketenagakerjaan mendatangi lokasi kejadian. Kecelakaan terjadi pada Selasa (26/12) sekitar pukul 20.15 WIB. Sesaat sebelum kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa itu, tujuh pekerja konstruksi PT Tunas Jaya Sanur itu tengah mengerjakan plafon di area podium.
Tiga korban luka adalah Aris Suryanto (33), Muklas (44), dan Idris bin Sobari (28). Sementara itu, tiga korban tewas adalah Adi alias Bima (30), Khoirul Mas'um (35), dan Dedi Irawan. (yld/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini