2 Januari 2018 Tak Libur Bersama, Anies: Aturan akan Kami Tegakkan

2 Januari 2018 Tak Libur Bersama, Anies: Aturan akan Kami Tegakkan

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 29 Des 2017 10:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Marlinda/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pihaknya akan menegakkan semua aturan kedisiplinan yang ada. Hal ini terkait 2 Januari 2018, yang ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur bukan hari libur bersama.

"Semua aturan akan kita tegakkan," ucap Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies mengatakan tidak ada cuti bersama pada 2 Januari 2018 di lingkungan Pemprov DKI. Bahkan, pada tanggal itu, Anies mengaku akan menggelar rapat pimpinan (rapim) bersama kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI.

"Saya malah rapim tanggal 2 (Januari). Rapim kita tanggal 2 pagi," kata Anies.


Sebelumnya, Asman Abnur menegaskan 2 Januari 2018 bukanlah hari libur bersama. Jika ada pegawai negeri sipil yang tidak masuk pada hari tersebut, harus diberi sanksi tegas.

"Tanggal 2 Januari itu bukan libur bersama. Tetap masuk seperti biasa, karena kan SKB untuk hari libur bersama, hari libur nasional itu ada tiga menteri ya. Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB. Jadi tanggal 1 (Januari 2018) hanya libur, tanggal 31 (Desember 2017) karena kebetulan hari Minggu. Nah, tanggal 2 (Januari 2018) harus masuk kerja," kata Asman di kantor Lembaga Administrasi Negara, Jakarta Pusat, Kamis (28/12). (fdu/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads