Kapolri Soroti Perilaku Koruptif di Lingkungan Biddokkes Polri

Kapolri Soroti Perilaku Koruptif di Lingkungan Biddokkes Polri

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 28 Des 2017 14:59 WIB
Foto: Kapolri dan Menkes datangi RS Polri (Ibnu-detikcom)
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyoroti dugaan perilaku koruptif di lingkungan Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polri. Tito mengaku menerima laporan mengenai beberapa hal yang sarat akan perilaku 'main uang'.

Tito menerima laporan tersebut dari Asisten bidang SDM Kapolri, Irjen Arief Sulistyanto dan Kalemdiklat Polri Komjen Unggung Cahyono. Salah satunya adalah permainan menggunakan uang saat rekruitmen.

"Kasus yang ditemukan Pak As SDM. Adanya rekruitmen di beberapa tempat, maaf termasuk Kabiddokesnya, Kabidokkesnya Sumsel main-main rekruitmen pakai uang. Dilaporkan, tidak tanggung-tanggung kita pidanakan. Sekarang kasusnya di Bareskrim Polri," ungkap Tito di RS Polri Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (28/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara indikasi main uang, lanjut Tito, ditemukan Komjen Unggung saat mengunjungi beberapa Sekolah Polisi Negara (SPN). Tito menyebut banyak siswa SPN yang kondisi kesehatannya tidak layak untuk mengikuti pendidikan kepolisian.

"Begitu Pak Unggung, Kalemdiklat, masuk mengecek beberapa SPN, ada (siswa) yang sudah osteoporosis," ujar Tito.

Tito menyebut 60 persen siswa di SPN Yogyakarta menderita masalah tulang. "60 persen siswanya di Jogja. Ada yang sudah patah tulangnya," sambung Tito.



Tito pun mengaku heran dengan prosedur rekruitmen siswa SPN yang meloloskan siswa yang kesehatannya bermasalah. Menurutnya ada yang salah dalam prosedur penerima para calon polisi.

"Saya bilang bagaimana rekruitmennya nih? Ada juga yang kena sakit liver dan jantung. Berarti kan ada yang ngga beres," ucapnya.

Di hadapan Kapusdokkes Polri Brigjen Arthur Tampi, Tito meminta agar masalah ini dikoreksi dan dievaluasi.

"Ini saya minta jajaran Pusdokkes untuk melakukan koreksi dan evaluasi," tegas Tito. (aud/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads