Resmikan Gedung Anton Soedjarwo RS Polri, Kapolri Cek Fasilitas

Resmikan Gedung Anton Soedjarwo RS Polri, Kapolri Cek Fasilitas

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 28 Des 2017 12:45 WIB
Kapolri mengecek fasilitas di gedung Anton Soedjarwo RS Polri. (Audrey Santoso/detikcom)
Jakarta - Gedung Anton Soedjarwo RS Polri Raden Said Sukanto, yang berisi 87 kamar VIP-VVIP, resmi dibuka. Pelayanan medis di gedung itu tak hanya ditujukan bagi anggota Polri, tetapi juga masyarakat umum.

"Kami laporkan kepada Bapak Kapolri dan Ibu Menteri dan hadirin, kita akan meresmikan gedung VIP dan VVIP gedung Anton Soedjarwo dengan 5 lantai, 87 tempat tidur. VVIP ada 12 tempat tidur, VIP ada 75 tempat tidur," kata Kapusdokkes Polri Brigjen Arthur Tampi di RS Polri Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (28/12/2017).

"Saat ini RS Polri telah mempunyai tempat tidur perawatan 1.060 unit. RS Polri saat ini menjadi rumah sakit dengan tempat tidur terbanyak nomor 3 se-Indonesia," sambung dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek kemudian membuka peresmian gedung dengan menekan tombol dan menggunting pita. Keduanya didampingi Brigjen Arthur Tampi, mengecek fasilitas di dalam kamar VIP dan VVIP.

Kapolri cek fasilitas di Gedung Anton Soedjarwo RS PolriKapolri mengecek fasilitas di gedung Anton Soedjarwo RS Polri. (Audrey Santoso/detikcom)

"Diambil dari nama mantan Kapolri yang dulu wafat di rumah sakit ini," kata Tito menjelaskan filosofi penamaan gedung VIP-VVIP Anton Soedjarwo.

Pantauan detikcom, ada tiga kamar pasien di gedung Anton Soedjarwo yang ditengok rombongan Kapolri. Dua adalah ruang VIP dan satu ruang VVIP. Ruang VIP ini terdiri atas kamar pasien, satu set sofa dan meja, meja makan, kamar mandi, televisi, serta pendingin udara.


Fasilitas di kamar VVIP hampir sama dengan kamar VIP. Perbedaan terletak pada disediakannya kamar tidur untuk keluarga pasien di dalam ruangan.

"Ini buatan lokal. Buatan dalam negeri," kata Menteri Nila saat mengecek kasur pasien di ruang VVIP. (aud/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads