Sidang Setya Novanto, Hakim Bacakan Putusan Sela 4 Januari 2018

Sidang Setya Novanto, Hakim Bacakan Putusan Sela 4 Januari 2018

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 28 Des 2017 11:27 WIB
Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Majelis hakim akan membacakan putusan sela terhadap eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan Setya Novanto pada 4 Januari 2018. Novanto meminta agar dakwaan yang ditujukan kepadanya batal demi hukum.

"Putusan sela tanggal 4 Januari, ya," ujar ketua majelis hakim Yanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).


Setelah itu, hakim mengabulkan permohonan Novanto untuk mengecek kesehatan. Selain itu, hakim mengabulkan izin besuk Novanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Permohonan Saudara cek kesehatan hari Jumat dan izin besuk dikabulkan majelis hakim," ucap hakim.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK telah menanggapi eksepsi tim pengacara Novanto. Menurut jaksa KPK, eksepsi itu patut dikesampingkan hakim.

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads