"Total gratifikasi yang ditetapkan sebagai milik negara senilai Rp 114 miliar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam laporan pertanggungjawaban KPK tahun 2017 di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).
Nilai tersebut terdiri atas Rp 4,4 miliar uang tunai dan Rp 109 miliar berbentuk barang. Ada pula yang berasal dari penyelamatan aset tanah senilai Rp 374 miliar milik Kementerian Kesehatan yang selama ini dikuasai pihak lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya, ada yang berasal dari koordinasi dan supervisi dengan PT KAI sebesar Rp 78 miliar, peningkatan PNBP kehutanan Rp 1 triliun, dan PNBP minerba Rp 1,1 triliun. KPK juga terus mendorong penggunaan teknologi untuk pencegahan lewat aplikasi JAGA.
"JAGA Pendidikan kini dapat mengakses informasi 404 ribu profil sekolah, mulai SD, SMP, SMA, SMK, dan MAN, terdapat data anggaran sekolah pada 12 provinsi, dan akses sistem penerimaan siswa baru secara online di 5.877 sekolah pada 75 kabupaten/kota," ujar Basaria.
Sementara itu, ada JAGA Kesehatan, yang mampu mengakses penyediaan ruang inap di 120 rumah sakit dan akses profil sarana dan prasarana di 2.777 rumah sakit, serta tersedia 10.051 profil puskesmas. Kemudian JAGA Perizinan dan JAGA Dana Desa yang terdapat 48 ribu akses profil desa. (elz/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini